Zaid bin Haritsah dan Zainab binti Jahsy
Masa Kecil dan Nasab Zaid bin Haritsah
Zaid bin Haritsah berasal dari suku Bani Mu’in, ibunya bernama Su’da binti Tsa’labah. Tidak ditemukan keterangan pasti mengenai tahun kelahirannya, namun Zaid wafat pada tahun ke-8 Hijriah ketika menjadi panglima dalam perperangan Mut’ah. Pada zaman jahiliyah, ibu Zaid mengadakan kunjungan ke kampung persukuan anaknya itu, kampung Bani Mu’in.
Namun secara tiba-tiba sekawanan tentara berkuda dari Bani al-Qin bin Jusr menyerang perkampungan tersebut dan merampas serta menawan apapun yang berharga dari kampung tersebut, termasuk Zaid bin Haritsah yang akhirnya dijadikan budak belian. Zaid dibawa ke pasar Ukazh dan dijual seharga 400 dirham kepada Hakim bin Hizam bin Khuwailid, untuk bibinya Siti Khadijah bin Khuwailid.
Pada saat Siti Khadijah menikah dengan Nabi Muhammad (saat itu Muhammad belum menjadi rasul), Zaid pun dihadiahkannya kepada Nabi. Setelah bergaul beberapa lama, hubungan keduanya menjadi sangat akrab dan saling menyayangi, walau Zaid ketika itu masih berstatus sebagai seorang budak.
Lama-kelamaan berita itu terdengar oleh bapak Zaid yang kebetulan juga tengah mencari anaknya. Setelah bertemu dan mengutarakan apa yang dia inginkan kepada Nabi, akhirnya beliau tidak bisa berkata apa-apa melainkan memberikan keputusan sepenuhnya kepada Zaid, yaitu antara memilih tinggal bersama rasul atau pulang ke rumah orangtuanya. Namun Zaid memutuskan untuk tetap tinggal bersama Nabi dan semenjak itulah Nabi memproklamirkan Zaid sebagai anak angkatnya dengan nama Zaid bin Muhammad.
Nasabnya Zainab binti Jahsy
Ummul Mukminin Zainab binti Jahsy radhiallahu ‘anha adalah seorang wanita bangsawan di tengah kaumnya. Nama dan nasabnya adalah Zainab binti Jahsy bin Ra-ib bin Ya’mar bin Shabrah bin Murrah bin Kubair bin Ghanam bin Dudan bin Asad bin Khuzaimah al-Asadi. Ia lahir 33 tahun sebelum hijriah dan wafat pada tahun 21 H. Ibunya adalah bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Umaimah binti Abdul Muthalib. Dengan demikian, dari sisi nasab, Rasulullah dan Zainab binti Jahsy adalah sepupu.
Zainab juga merupakan saudara perempuan dari sahabat yang mulia Abdullah bin Jahsy radhiallahu ‘anhu. Seorang yang pertama-tama memeluk Islam dan syuhada di Perang Uhud. Abdullah dimakamkan satu liang bersama paman Nabi dan pamannya juga, Hamzah bin Abdul Muthalib, semoga Allah meridhai keduanya (al-Mizzi: Tadzhib al-Kamal 35/184 dan az-Zurkali: al-I’lam 3/66).
Pernikahan Zaid bin Harist dengan Zainab binti Jahsy
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki anak angkat yakni Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu. Sebelumnya, Zaid adalah budak Khadijah milik Khadijah. Kemudian dihadiahkan kepada Rasulullah. Dan beliau membebaskannya. Karena telah cukup usia, Nabi mencarikan seorang yang pantas untuk anak angkatnya ini. Beliau temui Zainab binti Jahsy radhiallahu ‘anha, kemudian meminangnya. Zainab menjawab, “Aku tidak tertarik menikah dengannya.” Rasulullah kemudian berkata, “Tidak, menikahlah dengannya.”
Mendengar ucapan Rasulullah, Zainab bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah Anda memerintahkanku?” Saat keduanya tengah berdiskusi, Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya,
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” [Quran Al-Ahzab: 36].
Zainab berkata, “Apakah Anda meridhaiku untuk menikah wahai Rasulullah?” “Iya”, jawab beliau. Zainab berkata, “Jika demikian, aku tak akan bermaksiat (dengan tidak menaati) Rasulullah. Engkau telah menikahkan diriku denganya.”
Melalui perjodohan ini, Nabi hendak mengajarkan nilai persamaan. Beliau hendak mendobrak tradisi lama dan mengubahnya dengan kemodernan. Tidak ada beda antara seorang bangsawan dengan bekas budak. Islam telah membuat mereka setara dalam kemanusiaan. Yang membedakan hanyalah ketakwaan. Zaid seorang bekas budak. Dan Zainab seorang wanita mulia yang memiliki trah Bani Hasyim, kabilah termulia di Quraisy. Mereka setara dalam pandangan Islam. Beliau hendak mengajarkan pada umatnya bahwa faktor kelas sosial bukanlah menjadi timbangan pertama dalam pernikahan. Tapi agama dan takwalah yang patut jadi acuan.
Lihatlah bagaimana ketaatan Zainab kepada Allah dan Rasul-Nya. Walaupun perintah itu bertentangan dengan keinginannya, tapi tetap ia lakukan demi ridha Allah dan Rasul-Nya. Inilah yang menyebabkan tingginya kedudukan Zainab. Allah balas dia dengan balasan yang tak pernah terbayangkan olehnya. Bahkan oleh siapapun.
Perceraian Zaid bin Harist dengan Zainab binti Jahsy
Roda kehidupan terus bergulir. Biduk rumah tangga Zaid dan Zainab berlayar, namun terseok diterpa badai. Hingga Zaid menjumpai sang ayah angkat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meminta izin untuk menceraikan Zainab. Nabi menolak keinginannya. Beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah. Tetaplah bersama istrimu.” Kemudian Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya,
وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ
“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti.” [Quran Al-Ahzab: 37].
Allah Ta’ala mengabarkan kepada Nabi-Nya bahwa Zainab binti Jahsy akan menjadi istri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, jika diungkap sekarang Nabi khawatir hal ini akan menjadi isu hangat yang digoreng orang-orang munafik, ‘seorang ayah koq menikahi mantan istri anaknya’. Perlu diketahui, budaya Arab kala itu menganggap anak angkat sama dengan anak kandung. Syariat hendak menghapus tradisi ini.
Anak angkat tak sama dengan anak kandung. Jalan untuk menghapus tradisi ini adalah pernikahan Nabi dengan Zainab. Dan nasab Zaid pun dikembalikan kepada ayah aslinya. Sebelumnya Zaid bin Muhammad menjadi Zaid bin Haritsah (Muhibbuddin ath-Thabari: as-Sumthu ats-Tsamin Hal 170-171).
Artinya, Budaya Arab kala itu pun mengalami seleksi. Ia harus menyesuaikan diri dengan syariat Islam. Bukan syariat yang menyesuaikan dengan budaya yang ada di masyarakat. Demikian juga dengan budaya-budaya lainnya. Baik atau buruknya suatu budaya ditimbang dengan syariat.
Di balik gagalnya pernikahan Zaid bin Haritsah dan Zainab binty Jahsy, Allah memberikan ganti kepada keduanya pasangan yang lebih baik. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa Zainab menikah dengan Zaid atas dorongan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Sehingga ketika menungu masa idahnya berakhir, Allah menurunkan perintah kepada Rasulullah agar menikah dengan Zainab melalui malaikat Jibril dalam Al Quran surat Al Ahzab ayat 37-39.
Sedangkan Zaid bin Haritsah menikah dengan mantan budak dan pengasuh Rasulullah, Ummu Aiman. Keduanya dianugerahi anak yang luar biasa dan juga salah satu shahabat kesayangan Rasulullah, Usamah bin Zaid
Oleh : M. Khoirudin (Wali Asrama Insan Mandiri Cibubur)
Kunjungi: silaturahimislamicschool.sch.id