Pudarnya rasa nasionalisme di tunjukan dengan rendahnya minat masyarakat dalam mengibarkan bendera merah putih dalam menyambut Hari Ulang Tahun RI Ke-75. Agustus, ya kini kita telah memasuki bulan yang istimewa bagi kita bangsa indonesia bulan yang penuh sejarah karena bulan ini adalah bulan dimana dilahirkannya bangsa indonesia, Memasang bendera negara jelang peringatan 17-an seolah menjadi tradisi menahun.
Namun, tahukah Anda bahwa memasang bendera negara setiap 17 Agustus merupakan kewajiban yang diatur undang-undang? Berdasarkan Pasal 7 Ayat (3) Undang-undang Nomor 214 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan disebutkan, bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus.
Akan tetapi sekarang ini sesadaran warga untuk mengibarkan bendera merah putih di beberapa daerah maupun di perkotaan masih rendah. Hal itu ditandai masih banyaknya warga yang belum mengibarkan bendera merah putih jelang hut ke-75 RI yang tinggal kurang beberapa hari lagi. Pemerintah telah mengeluarkan himbauan untuk memasang bendera merah putih sejak tanggal 1 hingga 31 agustus tahun ini melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta Bendera Merah Putih dikibarkan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2020.
Hal ini untuk memperingati Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam wawancara bersama liputan6.com. Namun berdasarkan pantauan KESBANGPOL DKI Jakarta masih banyak warga kota Jakarta maupun diluar kota Jakarta belum memasang bendera di depan rumah mereka. Padahal pengibaran bendera merah putih, merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap nilai-nilai dan rasa kebangsaan atau nasionalisme.
Untuk itu pemerintah Kota melalui KESBANGPOL DKI menghimbau warga yang belum memasang bendera agar segera memasang bendera. Selain itu RT dan RW dihimbau agar perlu mengingatkan warganya untuk memasang bendera merah putih selama bulan agustus ini.
Kepala KESBANGPOL DKI sangat berharap warga yang belum memasang bendera agar segera measang bendera merah putih di halaman rumah mereka. Mengingat masih ada sebagaian warga yang belum masang bendera merah putih, KESBANGPOL DKI berharap pengurus masjid perlu mengingatkan warga yang belum memasang bendera merah putih untuk segera memasang bendera.
Pudarnya rasa nasionalisme ini memang tidak hanya diukur dari banyak atau sediitnya yang memasang benderah pada HUT RI. Namun bisa jadi karena adanya rasa ketidakadilan yang dilakukan oleh para pemimpin negeri. Semoga pudarnya rasa nasionalisme ini tidak berlarut karena bangsa ini adalah tanggungjawab kita bersama.
Mari kita tanamkan rasa kepemilikan kepada bangsa ini dan rasa nasionalisme serta rasa syukur kita atas kemerdekaan bangsa kita dengan ikut memeriahkan hari kemerdekaan salah satunya memasang bendera kebangsaan kita.. MERDEEKKAAAAAAA….!!!! NKRI HARGA MATI..!!!
Oleh: M Syaipul Khobir (Wali Asrama Insan Mandiri Cibubur)