Jahiliyah Modern oleh Riki Pratama S.Pd (Musyrif Ma’had Khulafaur Rasyidin Insan Mandiri Cibubur)
Imam al Ghazali berkata: “Jika kita ingin sampai pada kebenaran murni, kita mesti membuang pengetahuan yang telah dicapai melalui proses inderawi dan yang sering kali mengeras menjadi prasangka dogmatis.”
Ini adalah kata kunci. Untuk memahami satu hal: Kebenaran. Mengapa kebenaran? Karena kini ‘kebenaran’ yang ada bukanlah ‘kebenaran’. Kebenaran itulah yang dianggap sebagai hukum. Masa mutazilah, Al Quran sebagai ‘makhluk’ dianggap sebuah ‘kebenaran’. Kemudian muncullah tragedi ‘al mihnah’, pemaksaan ketauhidan. Imam Ahmad bin Hambal merasakan kepahitan dari rasionalitas ala mutazilah itu. Masa pra Islam, menyembah ‘latta uzza dan manna’, dianggap sebagai ‘kebenaran.’ Itu buah rasionaliasisasi manusia terhadap Tuhan. Karena manusia menggunakan akalnya semata. Itu yang disebut masa jahiliyya. Kebodohan. Manusia terjebak pada rasionalisasi semata dan kemudian membuat ‘Tuhan’ baru. Berlandaskan daya khayal rasionya.
Manusia modern, meraih kebenaran berlandas pada rasio. Itulah logika. Yunani Kuno menyebutnya ‘logike’. Plato menjabarkannya menjadi ‘idea’. Socrates yang mengajarkannya. Dari sana pola pikir rasio itu digunakan. Dari rasio itulah dilahirkan ‘kebenaran’. Jadi proses ‘kebenaran’ ala rasio, diambil berlandas pada pola pikir inderawi. Ini yang disebut filsafat. Masa Romawi, ajaran ini sempat ditentang. Cicero tak begitu mengagungkannya. Karena dia mengikuti sthoicisme.
Filsafat itulah dianggap sebagai jalan menuju ‘kebenaran.’ Tapi hanya ala akal semata. berlandaskan penyingkapan akal. Rasio manusia dijadikan alat untuk menyelidiki “being”. Masa Yunani kuno, istilah itu yang disebut dengan ‘aletheia’. Karena seolah Tuhan memberikan ‘Kebenaran’, yang kemudian akal bertugas menyelidikanya. Plato menyebutnya dengan “idea bawaan”. Aristoteles mengistilahkannya dengan “akal bawaan.” Al Farabi menyebutnya dengan “akal pertama.” Inilah landasan filsafat. Manusia menjadi penentu, dengan rasionya.
Abad pertengahan di Eropa, cara berpikir ini kemudian meng-agung. Diikuti kaum scolastisme. Skolastik. Kaum rasionalitas. Itulah dasar berpikir rennaisance, yang berpikir kembali. Mereka berpikir kembali menggunakan rasio. Kaum rennaisance ini mendapatkannya dari mu’tazilah masa Islam. Karena mu’tazilah begitu menggema. Tapi masa itu mu’tazilah telah diingatkan Imam Ghazali. Karena cara berpikir rasio itu bisa menggeser tentang ‘kebenaran’. Masa modern, kekhawatiran Imam Ghazali itu terbukti. Makanya manusia modern, manusia hanya percaya pada ‘kebenaran’ ala inderawi semata. Inilah yang menjadi sistem politik, hukum positif, sampai ekonomi, sains dan lainnya. Kebenaran ala rasio mendominasi. Bahkan sampai meng-eliminasi kebenaran Tuhan.
Kebenaran itulah yang menjadi hukum.
Padahal Socrates menyebutkan, hukum itu ada dua jenis: hukum alam (natural law) dan hukum rasio (reason law). Kebenaran ala inderawi tentu itulah hukum rasio (reason law). Masa modern ini yang disebut hukum positif (positif law). Diambil dari kata positivisme, yang acap disebut John Austin. Karena Auguste Comte menyebut, ‘tak ada hukum selain hukum state (negara).’ Dari sini tampaklah bangunan hukum rasio masa modern kini. Karena state (negara) sekalipun ialah hasil konsepsi dari rasio abad pertengahan. Tatkala Machiavelli menyebutnya kali pertama dengan ‘lo stato’. Artinya ‘statum’ (stabil), dari bahasa Latin.
Masa rennaisance itulah konsep berpikir ala rasio menggurita. Aquinas membawanya dari Cordoba. Dari alam mutazilah, filsafat yang sebelumnya menyerang Islam. Pengajaran Ibnu Rusyd mempengaruhinya panjang. Begitu juga Machiavelli, yang jamak mengutip Avveroes. Muslimin yang begitu tersohor seantero Eropa masa itu. Tapi kaum skolastik menggunakan filsafat untuk menggoyang dominasi Gereja Katolik. Karena dogma dari Gereja begitu digdaya. Donnatio Pippini (dominasi Paus) sangat kuat mengontrol. Termasuk kontrol cara berpikir. Hingga filsafat pun dianggap bid’ah, masa itu. Dari sanalah Galileo, Copernicus dipidana. Berkat menggoyang dogma doktrin Gereja soal kosmosentris. Tapi dominasi Gereja akan Vox Rei Vox Dei makin merangsang cara berpikir baru.
Alhasil konsepsi ala rasio merambah cara berpikir tentang kekuasaan. Karena penguasa tak semestinya wakil Tuhan dalam bentuk Raja dan keturunannya. Raja, berkah Vox Rei Vox Dei, adalah wakil Tuhan. Tapi terkadang Raja monarkhi jaman itu, kerap bertindak diktator. Akibat dogma yang tak boleh dibantah, kediktatoran, tirani, membabi buta. Maka, rangsangan filsafat kekuasaan pun diminati. Dari sisi aqidah, Gereja mendapat serangan dari Luthern dan Calvinis. Dari filsafat, pola tentang kekuasaan ala rasio, begitu menggoyang. Lahirnya Protestan, makin menguatkan kaum rennaisance, tentang perlunya cara berpikir baru untuk menggoyang dogma yang ada. Maka, mencuatlah cara berpikir rasio untuk mendefenisikan tentang kekuasaan.
Lahirlah aliran politik. Mulai dari Machiavelli, diteruskan sampai Thomas Hobbes lewat Leviathan, sampai Jean Bodin. Sampai berujung pada teori Rosseou tentang ‘le contract sociale’. Bahwa teori kekuasaan, kata Rosseou, bukanlah lahir dari kehendak Tuhan. Melainkan atas kehendak rakyat. Lambat laun, dari sini ‘kebenaran’ dari Tuhan tereliminasi. Kekuasaan datang dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Lahirlah adagium dan mitos demokrasi. Tapi bukan cara kerja demokrasi ala Romawi. Melainkan demokrasi ala kaum modern. Revolusi Perancis, 1789, menjadi ajang praktek kaum modern, mempraktekkan kebenaran ala rasio tadi. ‘Constitutio’, seperti istilah Rosseou, menggantikan kitab suci. Dari sinilah muncul ‘kebenaran’ modern, buah dari rasionalitas manusia. Itulah modern state, constitutio hingga demokrasi –yang sejatinya telah berubah menjadi okhlokrasi–.
Tapi sistem ini yang dipuja manusia modern. seolah menolaknya, sama dengan menolak ujian “al mihnah” di masa mutazilah dulu. Imam Ghazali dulu telah mewanti, “Akal tak dijamin aman dari kesalahan, tak dibenarkan mengambil hakekat ajaran agama darinya,” katanya. Ibnu Khaldun juga mengingatkan, “Jangan sekali-kali mempelajari filsafat dalam mengambil landasan untuk agama, karena jarang sekali orang selamat dari marabahayanya,” tegasnya dalam Muqadimma.
Abad 20, merebak para filosof yang membunuh filsafat. Martin Heidegger, menegaskan bahwa filsafat tak bisa dijadikan ajang menemukan “kebenaran.” Karena, katanya, filsafat, bisa dibuat memadai dan tidak memadai.
Heidegger menamatkan filsafat, dalam “Being and Time.” “Filsafat tak berpikir,” ujarnya. Teori Heidegger ini membuktikan kebenaran ucapan Imam Ghazali, Ibnu Khaldun akan bahaya filsafat, kala dulu menyerang Islam. Kini filsafat modernisme, yang diternakkan di barat dan menyebarkan virusnya seantero dunia, juga telah mengalami jalan buntu. Nietszche bahkan berucap tegas, “Filsafat itulah berhala.”
Karena modernitas, yang merujuk pada Cartesius dan Kantian, membuat manusia modern terjebak pada “teknikal state.” Manusia menjadi terpenjara oleh saintisme, yang seolah telah menjadi dogma. Kebenaran berubah menjadi absurd. Heidegger menyebutkan, kebenaran ala filsafat hanya melahirkan essensialisme. Bukan eksistensialisme.
Padahal kebenaran “being” merupakan wujud dari eksistensialisme. Bukan essensialisme. Disinilah manusia modern tercerabut pada akar kebenaran yang sesungguhnya. Hingga yang dianggap kertas, dianggap benar, sebagai uang. Bukan lagi emas dan perak. Hingga yang dianggap pemilik tanah, adalah mereka yang memiliki surat dari “negara”, sebuah entitas hasil rasionalitas manusia. Hingga pembuat hukum, adalah manusia yang diberikan kuasa. Alhasil, “kebenaran” itu pun telah bergeser, menjadi ketiranian. Ini yang disebut oleh Polybios, sebagai sistem okhlokrasi. Bukan lagi alam demokrasi. Karena sekelompok orang yang mengendalikan urusan orang banyak, dan mereka adalah kaum perusak.
Dari rasionalisasi soal uang, kaum elit bankir membuat banking system, yang akhirnya bisa mengatur setiap “modern state”. Dari situlah diperlukan “state law” yang mudah dikontrol dan disimpangkan demi memuaskan hasrat nafsu.
Dan manusia modern, diwajibkan tunduk patuh pada “legal state” yang tampak tak lagi memenuhi hasrat rasionalitas. Tanpa boleh membantah. Itulah yang disebut Nietszche, telah menjadi berhala. Kala ‘state law’ mengesahkan bahwa kertas menjadi uang yang dibumbuhi angka-angka yang muncul dari sekelompok bankir, manusia modern pun wajib mematuhinya. Dan ini seolah telah menggantikan ‘Tuhan.’ Karena rasionalitas telah menciptakan ‘tuhan’ buah dari akal manusia sendiri.
Dari sinilah diperlukan jalan kembali. Perlunya, seperti kata Nietszche, manusia kembali pada transvaluasi nilai-nilai. Ian Dallas, ulama besar dari Eropa menyebutnya, kembalinya fitrah manusia. Manusia yang mampu menjadi “Overman”, manusia unggul yang memahami jatidirinya sendiri. Karena jatidiri manusia telah terhijab oleh rasionalitas yang telah berubah menjadi sistem. Dan sistem itu kini tak lagi mengabdi pada rasio. Melainkan telah menjadi budak nafsu. Inilah yang melahirkan psikosis. Penyakit gila. Sigmund Freud memberi istilah tentang ‘Oedipus Complex’, tentang kegilaan anak yang hendak menikahi ibunya. Inilah penyakit ‘Oedipus Complex” itu.
Tapi Dallas memberi istilah yang lebih tepat tentang situasi manusia modern, “tentang manusia yang ingin menjadi ‘Tuhan.’ Karena manusia ingin mengatur sendiri hal-hal yang semestinya menjadi domain Tuhan. Inilah sindrom Oedipus, yang melanda manusia modern.
Maka diperlukan ilmu untuk kembali pada natural law. Hukum yang Cicero menyebutnya sebagai manifestasi akal Tuhan. Bukan hukum berlandas rasio manusia. Itulah hukum yang fitrah. Yang bukan berdasar pada hasil “penyelidikan” manusia. Hukum itulah yang menjamin keteraturan. Karena berasal dari Sang Khalik. Itulah yang dalam Islam disebut “Syariat”. Artinya jalan. Jalan menuju Kebenaran.
Jahiliyah Modern Oleh Riki Pratama