You are currently viewing Menolak Pemisahan Zona Ibadah & Upaya Membantu Palestina

Menolak Pemisahan Zona Ibadah & Upaya Membantu Palestina

Menolak Pemisahan Zona Ibadah & Upaya Membantu Palestina

Oleh: Achmad Sidharta Putra (Siswa Kelas XII SMA IT Insan Mandiri Cibubur)

(Artikel ini Meraih Juara 3 dalam Lomba Penulisan Artikel Kategori Pelajar dalam Bulan Solidaritas Palestina oleh Aqsa Working Group (AWG))

Jerusalem, adalah tempat yang memancarkan keragaman dan keindahan spiritual. Di tengah kota ini berdirilah Masjidil Aqsa, lambang suci umat Islam dan penjaga sejarah yang mendalam. Masjidil Aqsa, yang berdiri megah di Tepi Barat Kota Lama Jerusalem, adalah salah satu situs paling suci dalam Islam. Sejarahnya melibatkan momen-momen monumental, termasuk perjalanan Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Keberagaman sejarah ini membuat Masjidil Aqsa menjadi tempat yang dihormati oleh umat Islam dan menjadi tempat ibadah yang suci bagi mereka. Namun, saat ini kita dihadapkan pada klaim pemisahan zona di sekitar Masjidil Aqsa yang menimbulkan gelombang ketegangan dan kekhawatiran. Negara Israel ingin mengambil alih kontrol atas daerah disekitar masjidil aqsa denagn merencanakan pemisahan zona ibadah.

Israel Radio memberitakan bahwa legislator Israel, Amit Halevy dari Partai Likud, mengajukan usulan untuk memisahkan wilayah ibadah antara komunitas Yahudi dan Muslim di kompleks Masjid Al-Aqsa, yang oleh umat Yahudi juga dikenal sebagai Bukit Bait Suci (Temple Mount)¹. Usulan tersebut mencerminkan gagasan legislator Likud, Amit Halevy, yang menginginkan pemisahan yang jelas antara tempat ibadah umat Yahudi dan Muslim di situs yang memiliki signifikansi sejarah dan keagamaan bagi kedua komunitas tersebut.

Sebaliknya, reaksi terhadap usulan pemisahan wilayah ibadah di Masjid Al-Aqsa datang dari berbagai kalangan, termasuk kelompok-kelompok Muslim dan beberapa pejabat Palestina. Mereka menilai usulan tersebut sebagai langkah yang dapat memperburuk ketegangan di wilayah tersebut dan merugikan hak-hak ibadah umat Muslim. Perdana Menteri (PM) Palestina Mohammed Ishtaye menyatakan bahwa usulan pemisahan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kesepakatan internasional yang mengakui keberagaman dan hak-hak setiap komunitas beribadah di Masjid Al-Aqsa. Ishtaye menekankan perlunya menjaga status quo dan menghindari langkah-langkah yang dapat menciptakan konflik dan polarisasi di antara umat beragama. Sementara itu, kelompok-kelompok advokasi hak asasi manusia juga menyoroti potensi dampak negatif dari pemisahan zona ibadah ini terhadap kebebasan beribadah dan hak-hak asasi umat Muslim di Masjid Al-Aqsa. Kontroversi seputar usulan ini memperlihatkan kompleksitas politik dan agama yang melibatkan Masjid Al-Aqsa, yang terus menjadi fokus perhatian dunia dan menjadi tantangan bagi upaya mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak.

Masjid Al-Aqsa, sebagai salah satu bangunan bersejarah, memegang peran krusial dalam rasa persatuan umat Islam. Bangunan ini tidak hanya menjadi simbol keagamaan, tetapi juga menjadi warisan zaman kenabian yang masih megah berdiri hingga saat ini. Menjaga kesucian Masjid Al-Aqsa bukanlah semata-mata tanggung jawab, melainkan juga kewajiban suci yang harus diemban oleh umat Muslim.

Pemukim Yahudi Melanggar Hukum di Masjidil Haram

Di tahun 2023, Masjidil Aqsa diduduki oleh komunitas Yahudi. Sejak 2003, pemerintah Israel mengizinkan pemukim Yahudi mengunjungi kompleks sekitar Masjidil Aqsa, kecuali pada hari Jumat, akhir pekan, dan saat umat Islam menjalankan ibadah. Ini berfungsi untuk menjaga toleransi antar agama yang berada di sekitar daerah kompleks Masjidil Aqsa

Tetapi, setelah konflik Israel-Hamas pada 7 Oktober 2023 aparat Israel menutup seluruh rute masuk ke Masjidil Aqsa bagi umat Islam. Membaut para penduduk beragama islam tidak bisa beribadah di dalam Masijdil Aqsa. Padahal, telah terdapat aturan yang berlaku bahwa para penganut negara non-muslim boleh berkunjung ke dalam masjid manapun. Tetapi, hanya orang-orang yang beragama muslim yang boleh beribadah di sekitar nya

Saat ini, situasinya di sana terbalik. Kaum muslim dilarang memasuki area masjidil aqsa yang merupakan tempat ibadah mereka, sementara penganut Yahudi melaksanakan ibadah di sekitarnya. Padahal, terdapat juga dalam aturan dan hukum Yahudi yang juga tidak membolehkan para kaumnya memasuki kompleks, yang sering disebut sebagai Bukit Bait Suci (Temple Mount) karena kesuciannya, melanggar norma yang ada.

Upaya-upaya yang Telah Digelarkan untuk Membantu Negara Palestine

            Presiden Negara Indonesia Joko Widodo telah berunding dengan OKI. Mereka memutuskan untuk mengadakan percakapan dengan Presiden Negara Amerika Joe Biden agar negara Amerika menekan Israel untuk tidak menyerang Gaza. Hal-hal yang telah dilakukan oleh tentara Israel telah melanggar banyak sekali Hak Asasi Manusia dan harus segera di berhentikan.

Para ulama-ulama dari indonesia pun mengeluarkan fatwa baru. Mereka telah mengharamkan seluruh brand-brand yang mendukung negara Israel. Baik dari produk makanan seperti McDonald’s atau Burger King, sampai produk baju & kosmetik seperti Adidas & Nike. Banyak brand-brand terkenal dari luar negeri sudah diharamkan oleh MUI karena mereka mendukung Israel.

Kita sebagai warga-warga biasa bisa mengirim donasi kita kepada rakyat palestine melalui lembaga-lembaga donatur. Dengan memberikan donasi, kita bisa meringakan beban saudara-saudara kita di Palestine dan ikut berjihad di jalan Allah. Kita juga harus mulai mengurangi mengkonsumsi brand-brand yang pro-Israel. Dengan begitu, kita akan membantu para saudara-saudara kita yang berada di Palestine dan memberikan tekanan kepada Israel.

Menolak Pemisahan Zona Ibadah & Upaya Membantu Palestina