You are currently viewing Penilaian Kinerja Guru, Mengapa Tidak?
Penilaia kinerja guru imc

Penilaian Kinerja Guru, Mengapa Tidak?

Penilaian Kinerja Guru, Mengapa Tidak ? Sekolah yang melakukan penilaian kinerja memenuhi kebutuhan dan rasa adil bagi para guru di sekolah tersebut.

Ketika sebuah institusi yang bernama Sekolah menggunakan penilaian kinerja guru, sungguh, itu adalah kebutuhan dan rasa adil bagi para guru di sekolah tersebut (materi Penilaian Kinerja Guru, Munif Chatib, Konseptor Sekolahnya Manusia).

Ahmad Rizal, seorang pemerhati pendidikan, dalam bukunya yang berjudul “Dari Guru Konvensional Menuju Guru Profesional (Grasindo 2009)” Mengatakan, ternyata, ada guru yang secara mental tidak siap dilatih, bahkan jumlahnya cukup besar. Guru model demikian adalah guru yang tidak punya kemampuan apapun.

Sependapat dengan teori Ahmad Rizal tersebut, Bapak Munif Chatib selaku Direktur Pendidikan Yayasan Pendidikan Silaturahim  Jatikarya (YPSJ) yang menaungi SD Silaturahim Islamic School dan SMPIT-SMAIT Insan Mandiri Cibubur Islamic Boarding School mengharuskan guru punya dan menerima rapor atau Penilaian  yaitu :

1 Penilaian Rapor Perilaku Kerja

Penilaian yang fokus pada eksistensi guru, kedisiplinan, dan prosentasi pelanggaran (indisipliner).

2 Penilaian Rapor Kreativitas

Penilaian yang fokus pada aktivitas produk guru seperti; menulis artikel, bedah buku, menjadi narasumber, dan lain sebagainya.

3 Penilaian Rapor Pedagogig (kualitas RPP)

Penilaian yang fokus pada kualitas rencana Pembelajaran atau RPP dan observasi mengajar.

Tujuan dilakukannya penilaian adalah untuk mengukur kinerja  dan kualitas kerja. Penilaian yang diterapkan di sekolah YPSJ diterapkan menggunakan pola pendekatan GUARDIAN ANGEL. Konsep model manajemen guru Guardian Angel menggunakan pola pendekatan manajemen humanis, terutama dalam jadwal konsultasi, strategi mengajar dan penilaian melalui tiga rapor guru, yaitu rapor perilaku kerja, Kreativitas, dan Pedagogig. Landasan yang digunakan adalah landasan keilmuan sumber daya manusia dan landasan filosofi bahwa profesi guru mengemban pekerjaan manajemen, yaitu perencanaan, mengajar dan mengevaluasi dan belajar. Tiga hal pertama difahami sebagai kewajiban, sedangkan belajar dimaknai sebagai hak bagi seorang guru. Guardian Angel sebagai manajemen quality control yang meliputi: lesson plan, konsultasi, observasi dan umpan balik.

Di tahun pelajaran 2020/2021 sistem Penilaian  yang sedianya dilakukan secara offline akan diubah menjadi penilaian digital (on line) dan diupdate setiap 1 (satu) bulan sekali. Hasil Penilaian akan menentukan besaran tunjangan kinerja yang diterima guru setiap bulannya. Jika ada yang bertanya, bagaimana kualitas tenaga pendidik di sekolah YPSJ ? maka jawabannya adalah lihatlah hasil penilaian  yang bersangkutan. Pertanyaan berikutnya, apakah guru yang mengajar di sekolah YPSJ merasa keberatan dengan Penilaian Kinerja ? jawabannya adalah penilaian kinerja merupakan kebutuhan profesionalisme seorang pendidik, sebagai tolak ukur kualitas seorang guru. Malu rasanya mengaku diri ini pendidik yang professional, jika tidak berkenan dinilai kinerjanya. Wallahu ‘alam.

Oleh: Ayu Agus Rianti (Wakil Direktur Pendidikan YPSJ)